Sahabat yang se-iman,
semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita. Tak lupa shalawat serta
salam saya ucapkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW, karena beliau adalah
Rosul yang ditunjuk Allah SWT sebagai suri teladan bagi kita umat islam.
Sahabat, untuk kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim. Mengenai berjilbab, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita
umat islam dihasrukan memakai jilbab ? apa sih manfaatnya ? dan bagaimana kalau
kita tidak mau memakai jilbab ? mungkin beberapa pertanyaan di atas yang
terlintas di benak sahabat muslim. Mari kita bahas satu persatu, Allah
berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya :
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.”
Dan
Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya :
“Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat”
Dari
ayat Allah di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyuruh kita untuk
menutup aurat kita, dan untuk wanita diharuskan memakai jilbab, dan jilbab yang
panjang sehingga bisa menutupi kepala sampai dada, itu lebih baik. Perintah
untuk istri Rosul adalah perintah yang ditunjukkan kepada kita umat islam,
sudah selayaknya kita mengikutinya. Allah Juga berfirman di dalam surat al-Ahzab
ayat 36 yang artinya :
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang
mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang
nyata.”
Dan
Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 103 – 107 yang
artinya :
“Katakanlah:
Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?
Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia,
sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya.
Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan
menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu
pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan
mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka
menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok. Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus
menjadi tempat tinggal.”
Dari
ayat di atas dikatakan bahwa kita telah kafir apabila sudah mendustai ayat
Allah SWT, maksud dari mendustai adalah tidak menerima ajaran Allah SWT yang
diberikan melalui Nabi Muhammad SAW. Atau bisa juga dengan kita menerima ajaran
itu setengah-setengah, sungguh siksa Allah SWT sangat pedih, apakah kita takut
kepada Allah SWT atau tidak ? dan apabila kita nyaman dengan siksaan Allah SWT
dalam arti kita tidak takut dengan ancaman Allah SWT, memang kita sudah
termasuk orang yang tersesat .
Di dalam Al-Qur’an
juga diterangkan di dalam surat Al-Maidah ayat 5 pada bagian akhir yang
artinya :
“…..
Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka
hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”
Di
dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 147 yang artinya :
“Orang-orang
yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh
pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa
yang telah mereka kerjakan?”