Maher Zein

Maher Zein..

Hukum berjilbab bagi wanita muslim

Sahabat yang se-iman, semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita. Tak lupa shalawat serta salam saya ucapkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW, karena beliau adalah Rosul yang ditunjuk Allah SWT sebagai suri teladan bagi kita umat islam. Sahabat, untuk kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim. Mengenai berjilbab, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita umat islam dihasrukan memakai jilbab ? apa sih manfaatnya ? dan bagaimana kalau kita tidak mau memakai jilbab ? mungkin beberapa pertanyaan di atas yang terlintas di benak sahabat muslim. Mari kita bahas satu persatu, Allah berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya  :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dan Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya  :

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat

Dari ayat Allah di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyuruh kita untuk menutup aurat kita, dan untuk wanita diharuskan memakai jilbab, dan jilbab yang panjang sehingga bisa menutupi kepala sampai dada, itu lebih baik. Perintah untuk istri Rosul adalah perintah yang ditunjukkan kepada kita umat islam, sudah selayaknya kita mengikutinya. Allah Juga berfirman di dalam surat al-Ahzab ayat 36 yang artinya  :

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

Dan Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 103 – 107 yang artinya :

Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.”

Dari ayat di atas dikatakan bahwa kita telah kafir apabila sudah mendustai ayat Allah SWT, maksud dari mendustai adalah tidak menerima ajaran Allah SWT yang diberikan melalui Nabi Muhammad SAW. Atau bisa juga dengan kita menerima ajaran itu setengah-setengah, sungguh siksa Allah SWT sangat pedih, apakah kita takut kepada Allah SWT atau tidak ? dan apabila kita nyaman dengan siksaan Allah SWT dalam arti kita tidak takut dengan ancaman Allah SWT, memang kita sudah termasuk orang yang tersesat .
Di dalam Al-Qur’an juga diterangkan di dalam surat Al-Maidah ayat 5 pada bagian akhir yang artinya  :

“….. Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”

Di dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 147 yang artinya  :
Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?